Dok//WB
ASAL JADI: Terlihat pekerja sedang mengerjakan jalan sentra produksi Simpang Leban. Dari foto terlihat jika jalan tersebut dikerjakan asal jadi (foto diambil saat pengerjaan jalan beberapa bulan lalu)
Warnabengkulu.co.id//Kabupaten Seluma-Pembangunan jalan sentra produksi Simpang Leban, Desa Bunut Tinggi, Kecamatan Talo, diduga sarat korupsi. Jalan yang dianggarkan sebesar Rp 170 juta lebih melalui APBDes tahun 2022 tersebut, pembangunannya tidak sesuai spesifikasi. Selain itu diduga pembelian material juga banyak di mark up, bahkan ada beberapa item material jumlah yang dibeli tidak sesuai dengan jumlah yang tertulis dalam RAB.
Ketua BPD Desa Bunut Tinggi, Eki Rekenli yang berhasil ditemui Warnabengkulu.co.id menuturkan selain proses pengerjaan yang terkesan asal jadi, tidak semua anggaran terserap. Dari anggaran Rp 170 juta lebih tersebut, hanya Rp 90 juta yang terpakai untuk pembangunan jalan sepanjang 325 meter tersebut.
“Oleh pak kades, pekerjaan jalan ini di borongkan Rp 90 juta. Jadi sisa Rp 80 juta sekian itu tidak jelas penggunaannya untuk apa. Mirisnya lagi uang Rp 90 juta yang diborongkan masih dipotong 7 juta oleh pak kades,” jelas Eki, Rabu siang (21/12/2022).
Mark up material yang terlihat jelas lanjut Eki, ada di pembelian semen. Di RAB sebanyak 645 sak, namun kenyataannya hanya 312 sak. Selain itu upah pekerja yang dianggarkan Rp 50,6 juta hanya dibayarkan Rp 27,5 juta.
“Di RAB itu ada upah tukang dan mandor yang jumlahnya mencapai Rp 34 juta tidak dibayarkan sama sekali,” katanya.
Perkara ini kata Eki, pernah dirinya tanya langsung ke kepala desa terkait anggaran pembangunan jalan ini, namun beragam alasan disampaikan kepala desa. Untuk setoran ke dinas, setoran ke sana, kesitu yang intinya untuk mengamankan DD/ADD Desa Bunut Tinggi. Bahkan perkara ini pernah disampaikan ke pihak Kecamatan Talo. Pihak kecamatan menyarankan agar segera diselesaikan di intern desa.
“Tidak ada itikad baik dari kepala desa untuk menyelesaikan ini. Bahkan pak kades nantang kami, kalau mau lapor ke APH silahkan,” sampai Eki.
Eki berharap APH segera memproses laporan yang telah disampaikan. Sehingga kebobrokan pemerintahan Desa Bunut Tinggi dapat terungkap. Sehingga ke depan, pembangunan dan program yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan anggaran yang ada.
Sementara itu Kepala Desa Bunut Tinggi, Sarjansah belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Pesan WhatsApp yang dikirim, belum mendapat jawaban hingga berita ini dipublish.(aba)