Warnabengkulu//Bengkulu Tengah – Laporan dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) yang masuk ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, di tindaklanjuti dengan mengirimkan laporan dugaan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Hal ini di sampaikan oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara
“Untuk kelanjutan laporan kemarin Sudah kami teruskan ke BKN RI,” terang Bang Win, sapaan akrab dari komisioner tersebut.
Diterangkannya, koordinasi ke BKN RI tersebut sekitar Selasa (10/9).
Sementara, untuk hasil koordinasi tersebut, juga masih menunggu. Karena hal tersebut masih tergantung dengan pihak BKN RI. Bawaslu Provinsi Bengkulu bersifat hanya sampai penerusan dari dugaan pelanggaran tersebut.
Sebelumnya laporan dugaan pelanggaran oleh oknum ASN di medsos yang dilakuan oleh oknum ASN Benteng, disampaikan langsung ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Karena, harapan lebih cepat ditindaklanjuti lebih besar daripada di kabupaten. Apalagi sebelumnya pihak yang berkompeten di Kabupaten Benteng dinilai kurang bisa berkoordinasi, karena sebelumnya terkesan arogan dan dinilai diduga tidak sesuai kode etik sebagai penyelenggara Pilkada Benteng. Bahkan sang Ketua Bawaslu di Kabupaten Benteng sempat mengeluarkan kata kasar dan kotor.(Btg)