WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Satreskrim Polres Seluma saat ini masih melakukan pendalaman pengaduan masyarakat (Dumas) dugaan pencurian TBS Kelapa Sawit masyarakat oleh karyawan PT Metatani Palma Abadi (MPA).
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Iptu Frengky Sirait mengatakan pendalaman ini dilakukan untuk memastikan bahwa insiden pencurian ini benar terjadi sesuai dengan Dumas yang telah diterima.
“Kita masih lakukan pendalaman Dumas pencurian TBS ini, sebelum nantinya kita terbitkan LP,” jelasl Frengky Sirait, kemarin siang (14/8/2024).
Dijelaskan Kasatreskrim, sesuai BAP pelapor yang merupakan korban pencurian telah dimintai keterangan. Termasuk saksi-saksi yang melihat atau mengetahui dugaan pencurian ini.
“Kita memang belum terbitkan LP perkara ini, karena masih ingin memastikan apa benar pencurian ini terjadi. Karena pelaku pencurian ini adalah karyawan perusahaan yang pastinya atas perintah pimpinan,” terang Kasatreskrim.
Pihaknya ucap Kasatreskrim, juga akan memanggil humas ataupun pimpinan PT MPA untuk dimintai keterangan. Sebab menurut keterangan korban, TBS yang dipanen berada di kebun miliknya yang berbatasan dengan kebun milik PT MPA.
“Korban telah membuktikan atas kepemilikan kebunnya dengan surat yang dimiliki. Jadi kita juga akan panggil humas atau pimpinan PT MPA untuk memastikan ini. Jika nantinya benar berada di kebun pelapor, kita akan terbitkan LP dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kasatreskrim.
Untuk diketahui pencurian TBS yang dilakukan oleh dua karyawan PT MPA ini terjadi pada 1 Agustus 2024 lalu. Pencurian ini diketahui saat korban datang ke kebun bersama warga untuk memanen.
Namun saat tiba di kebun, terlihat dua karyawan PT MPA sedang memanen dengan menggunakan armada angkutan milik PT MPA. Tidak terima, korban bersama warga langsung mengamankan pelaku, yang akhirnya perkara ini dilaporkan ke Polres Seluma.(aba)