WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Badan Penetapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Badar Lampung telah resmi menurunkan status Cagar Alam (CA) Pantai Pasar Seluma. Dari sebelumnya masuk kawasan CA, saat ini telah turun status menjadi Taman Wisata Alam (TWA).
Dengan telah turunnya status ini, maka Pantai Pasar Seluma telah dapat dikelola untuk menjadi objek wisata. Sehingga dapat menjadi salah sumber pendapatan daerah untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat.
Kepala Desa (Kades) Pasar Seluma Yus Sukardi mengatakan dengan telah berubahnya status pantai Pasar Seluma ini. Maka pihaknya akan segera berbuat untuk mengelola pantai ini menjadi salah satu objek wisata unggulan.
“Iya, alhamdulillah status pantai kita Pantai Pasar Seluma telah turun menjadi TWA bukan lagi Cagar Alam. Jadi ke depan kami akan garap pantai ini untuk menjadi objek wisata andalan desa kami,” ungkap Kades Pasar Seluma.
Melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) kata Yus Sukardi, pantai Pasar Seluma akan segera di kelola dan di lakukan penataan. Untuk menarik wisatawan berkunjung dan datang ke Pantai Pasar Seluma.
“Melalui Pokdarwis kita akan kelola pantai ini. Karena potensinya memang sangat menjanjikan untuk dijadikan objek wisata di Seluma,” ucap Yus Sukardi.
Namun tambah Kades Pasar Seluma, sebelum pantai ini dikelola dirinya terlebih dahulu akan berkoordinasi ke Pemkab Seluma. Terkait tekhnis pengelolaan, termasuk bagi hasil untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya didapat dari pantai Pasar Seluma ini.
“Walau pantai ini berada di desa kami, tapi kami tetap patut ke daerah. Jadi harapan kami dengan pengelolaan pantai ini dapat juga menyumbang untuk PAD Seluma,” tutupnya.(aba)