WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Kejari Seluma dalam waktu dekat ini akan mendatangkan tim ahli untuk melakukan penghitungan kerugian negara (KN) perkara tukar guling lahan Murman Efendi-Pemkab Seluma.
Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan jika tidak ada kendala, tim ahli dari Jakarta ini akan turun ke Seluma dalam minggu ini. Melakukan penelitian dan penghitungan kerugian negara dari tukar guling lahan Murman Efendi-Pemkab Seluma ini.
“Jika tidak ada kendala, dalam minggu-minggu ini tim tersebut akan ke Seluma. Untuk melakukan penelitian dan penghitungan KN tukar guling ini,” jelas Ahmad Gufroni, kemarin siang (30/7/2024).
Dijelaskan Ahmad Gufroni, penghitungan kerugian negara ini sangat penting dan harus dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap perkara tukar guling lahan yang terjadi tahun 2008 lalu ini.
“Hitungan KN ini sangat penting, jika KN ini telah kita ketahui dan dapatkan barulah bisa melangkah ke tahap berikutnya proses hukum perkara ini,” terang Kasi Pidsus.
Lanjutnya penghitungan kerugian negara ini memerlukan waktu yang cukup lama karena akan dilakukan penelitian secara rinci terhadap objek yang dilakukan tukar guling ini. Ini juga dilakukan agar kerugian negara yang nantinya didapatkan sesuai dan tepat.
“Bisa saja memakan waktu hingga satu bulan untuk melakukan penghitungan KN ini nanti oleh tim ahli yang kita datangkan. Namun kami optimis, akan selesai sesuai dengan waktu yang telah direncanakan,” bebernya.
Ia menegaskan perkara tukar guling ini akan segera mencapai endingnya. Jika kerugian negara telah didapatkan, maka akan dilakukan gelar perkara untuk memutuskan tahap berikutnya. Jika tidak ada data tambahan, maka akan langsung dilakukan penetapan tersangka.
“Kami optimis kita akan tuntaskan perkara ini, kita tunggu hasil penghitungan kerugian negaranya, baru kita akan masuk ke proses selanjutnya perkara ini,” pungkasnya.(aba)