Kapolres Kaur, AKBP. Dwi Agung Setyono
Warnabengkulu.co.id//Kabupaten Kaur– Polres Kaur Polda Bengkulu terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti saat ini, untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan Surat izin Mengemudi (SIM). Satlantas Polres Kaur membuka layanan bimbingan belajar. Bimbingan ini diberikan secara cuma-cuma bagi pemohon SIM baru.
Kapolres Kaur AKBP Dwi agung Setyono melalui Kasat Lantas Polres Kaur Iptu Jangkung Rianto mengatakan dalam pembuatan SIM baru, pemohon diwajibkan mengikuti ujian teori maupun praktek. Dikarenakan kurangnya pengetahuan sehingga dalam beberapa tes ada pemohon SIM yang tidak lulus.
“Oleh karena itu, sebagai wujud pelayanan Polri yang presisi dan mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka kami membuka layanan bimbel gratis ini,” kata Kasat Lantas, minggu (6/11/22).
Pemberian layanan ini, tidak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian, namun bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru juga diperbolehkan.
“Waktu pelayanan bimbel gratis ini kami buka setiap hari Sabtu mulai pukul 09:00 wib di Lapangan praktek uji Sim di Polres Kaur,” kata Kasat Lantas kaur
Dengan adanya program ini, akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktik, baik roda dua maupun roda empat.
“Tujuannya adalah untuk melayani masyarakat untuk bisa lulus ujian SIM dan mengetahui tata cara berlalu lintas dengan baik, serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara,” tutup Kasat.(kky)