Dinas PMD Kaur Bengkulu Gelar Sosialisasi Empat Perbup Pedoman Realisasi DD 2024

WARNABENGKULU.CO.ID, KAUR -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi 4 peraturan bupati (Perbup) mengatur penggunaan atau realisasi Dana Desa (DD) tahun 2024, Senin 5 Februari 2024.

Sosialisasi digelar di gedung serba guna Padang Kempas ini diikuti oleh seluruh Kades dan Camat se-Kabupaten Kaur. Ada empat Perbup yang disosialisasikan dalam kegiatan ini. Empat Perbup tersebut yakni Perbup Nomor 10, 11, 12 dan 13.

Kadis PMD Kabupaten Kaur M Suhadi melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan (PDK), Sislan mengatakan dalam empat Perbup ini telah diatur mekanisme penggunaan DD 2024.

Seperti desa wajib merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 25 persen, ketahanan pangan minimal 20 persen, stunting skala prioritas desa dan sisanya pembangunan.

“Perbup ini sebagai acuan bagi desa dalam merealisasikan DD tahun 2024. Silahkan para kepala desa mempedomani dan melaksanakan,” sampai Sislan.

Dengan sosialisasi ini kata Sislan, diharapkan Kades paham dan mengerti dalam mengelola dan merealisasikan DD 2024. Sesuai dengan yang telah dituangkan dalam empat Perbup yang telah ditetapkan ini.

Dalam Perbup lanjut Kabid PDK, BLT DD wajib dianggarkan maksimal 25 persen dari jumlah DD yang diterima. Penyalurannya sesuai dengan jumlah warga yang masuk kriteria sebagai penerima.

“Jangan salah, nanti malah orang yang sudah tidak wajar menerima, masih mendapatkan,” ingat Sislan.

Sama halnya dengan BLT DD ucap Sislan, untuk program ketahanan pangan wajib dianggarkan minimal 20 persen dari total DD. Karena program ketahanan pangan sangat penting untuk menunjang perekonomian masyarakat.

“Setelah sosialisasi ini, bagi desa yang telah siap mengajukan pencairan DD sudah bisa diproses,” katanya.

Jika DD telah masuk kas desa ucap Sislan, desa sudah bisa merealisasikan kegiatannya. Sesuai dengan empat Perbup yang telah ditetapkan ini. Baik itu penyaluran BLT DD, ketahanan pangan maupun pembangunan infrastruktur.

“Melalui sosialisasi ini, kami harapkan para Kades paham dan mengerti dalam merealisasikan DD ini. Dengan tidak melanggar aturan dan DD yang disalurkan bermanfaat bagi masyarakat dan desa,” tukas Sislan.(kky/ADV)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!