WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Bengkulu siap memproses pergantian antar waktu (PAW) Iwan Harjo sebagai anggota DPRD Seluma sisa masa jabatan 2019-2024.
Wakil ketua (Waka) 1 DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan untuk memproses pergantian antar waktu ini, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu ke Menkumham juga ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI.
“Kami siap memproses PAW ini. Namun karena ada beredar surat yang juga di keluarkan oleh DPN PKPI tentang pembatalan PAW. Maka kami akan berkoordinasi dulu ke Menkumham dan DPN PKPI di Jakarta,” jelas Sugeng.
Koordinasi ini kata Sugeng, untuk memastikan siapa Ketua Umum PKPI saat ini yang di SK kan oleh Menkumham. Sebab di surat rekomendasi PAW yang telah masuk ke Sekretariat DPRD Seluma dan surat pembatalan PAW yang beredar ditandatangani Ketua Umum yang berbeda.
“Di surat rekomendasi PAW ditandangani pak Yusuf Solichin sementara di surat pembatalan PAW yang beredar ditandatangani Aslidar Nurdin Tanjung. Ini yanga akan kami tanyakan ke Menkumham. Karena pengurus parpol yang sah di SK kan oleh Menkumham,” ungkapnya.
Sementara ke DPN PKPI lanjutnya pihaknya akan menanyakan keabsahan surat rekomendasi PAW yang saat ini telah diterima Sekretariat DPRD Seluma. Apakah benar dikeluarkan oleh DPN PKPI atau sebaliknya.
“Jika nanti semua benar, kami tidak akan menghambat proses PAW ini. Kami akan proses dan laksanakan,” tegasnya.
Pihaknya harus cermat dan teliti sebelum memproses PAW Iwan Harjo ini ucap politisi Partai Nasdem ini. Hal ini sama dengan yang dilakukan pada proses PAW yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Kami tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari, jadi kami harus teliti. Jika semua telah benar, kami tidak akan menghambat apalagi menghalangi. PAW akan kita laksanakan dan proses sesuai alurnya,” sampainya.(aba)Â