Polres Seluma Polda Bengkulu, Bekuk Pelaku Pencurian Dokumen Desa Suban

WARNABENGKULU.CO.ID//KABUPATEN SELUMA- Polres Seluma Polda Bengkulu berhasil mengamankan pelaku dugaan pencurian dokumen di Kantor Desa Suban Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Rabu (24/10/2023). Pelakunya inisial Nv saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Semidan Alas.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan pengamanan terduga pelaku ini di back up Polsek Semidang Alas.

Baru kita amankan. Untuk pemeriksaan terduga pelaku sementara ini kita laksanakan di Polsek Semidang Alas,” ucap Kasatreskrim.

Dijelaskan Kasatreskrim, laporan pencurian dokumen di Kantor Desa Suban ini telah diterima beberapa bulan lalu dan telah dilakukan gelar perkara, baik di Polres Seluma maupun Polda Bengkulu.

Dari hasil gelar perkara, serta pemeriksaan saksi-saksi. Akhirnya pelaku kita tangkap dan amankan, saat ini telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Dwi Wardoyo.

Terpisah mantan Kepala Desa Suban Neri Nurhayati melalui penasehat hukumnya Hartanto menyampaikan aspirasi kepada Polres Seluma dan jajaran yang telah memproses laporan pencurian di Kantor Desa Suban.

Terimakasih kepada Polsek Semidang Alas, Polres Seluma yang profesional mengusut laporan klien saya dan berharap bisa mengusut sampai ke akar akarnya,” ucap Hartanto.

Ia menambahkan kuat dugaan bukan hanya Nv pelaku pencurian ini. Masih ada pelaku lain yang terlibat pencurian dokumen desa berupa laporan keuangan ini.

“Setidaknya ada Junto Pasal 55 KUHP dalam perkara ini. Ada aktor utama yang berperan di belakang Nv ini,” tutupnya

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!