WARNABENGKULU.CO.ID//KABUPATEN KAUR – Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) 11 desa di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang awalnya dijadwalkan digelar Oktober mendatang akan dipercepat.
Namun kepastian untuk mempercepat pelaksanaan Pilkades 11 desa ini belum dapat diputuskan. Sebab masih akan digelar rapat bersama. Dicepatkannya pelaksanaan Pilkades ini mengingat ada tahapan yang dihilangkan atau tidak perlu dilaksanakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Asdyarman mengatakan dengan tidak adanya jumlah bakal calon Kades yang melebihi ketentuan, maka untuk pelaksanaan pencoblosan atau pemilihan kades akan dipercepat.
“Peserta atau calon kades 11 desa ini tidak ada jumlahnya yang melebihi ketentuan. Sehingga dengan begitu, tahapan seleksi perpanjangan penerimaan calon Kades tidak digunakan. Maka ada kemungkinan pelaksanaan Pilkades akan dipercepat,” jelas Asdyarman.
Dia mengatakan jika nantinya panitia Pilkades tingkat kabupaten sepakat. Maka pelaksanaan Pilkades akan dipercepat, pelaksanaan pencoblosan akan dilaksanakan pada Oktober 2023.
“Sebelumnya pencoblosan ini dijadwalkan digelar November, namun jika sepakat pencoblosan akan kita gelar Oktober,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini tahapan Pilkades telah memasuki penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) oleh panitia tingkat desa. Setelah penetapan DPT, Panitia Pilkades tingkat desa akan menetapkan nomor urut calon
Setelah penetapan nomor urut usai, maka Dinas PMD akan mencetak surat suara. Jika ini semua telah selesai, maka akan ada masa kampanye bagi calon Kades serta pelaksanaan pencoblosan.
“Jika seluruh tahapan rampung dan semua sepakat, maka pelaksanaan Pilkades 11 desa ini akan dipercepat,” tandasnya. (kky/Adv)