Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Resmikan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah

Warna bengkulu.co.id//Bengkulu Tengah- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) BENGKULU, Syaifudin Tagamal, S.H, M.H, meresmikan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah yang baru pada Rabu (22/01/2025).

Peresmian gedung di hadiri unsur Forkompinda Bengkulu Tengah beserta jajarannya, seluruh unsur Tripika turut hadir dan mantan Bupati Bengkulu Tengah.

Peresmian kantor ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita tanda telah resmi kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal, S.H, M.H, mengatakan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dengan Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah yang sinergi.
Gedung ini dibangun dengan dana APBN Kejaksaan Agung dan dana APBD Bengkulu Tengah.

“Saya sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dengan Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah ini, kedepannya segera dibangun sinergitas. Kita menyiapkan program-program untuk dapat di manfaatkan,” ungkap Syaifudin.

Silahkan konsultasi masalah-masalah hukum yang dihadapi. Ini sebagai langkah presoerntif. Jangan sampai terjerat kasus hukum.

“Kantor ini dibangun dimanfaatkan dengan baik, masyarakat diminta konsultasi gratis. Kepala Kejari Bengkulu Tengah akan menyiapkan petugas yang handal. Mudah-mudahan masyarakat Bengkulu Tengah terbantu diselesaikan dengan baik di kantor ini,” Ujar Syaifudin.

Sementara menurut PJ. Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni menyampaikan Selamat atas peresmian Gedung Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah ini.
Sinergitas antara Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah dengan Kejari Bengkulu Tengah harus terjalin dengan baik.

“Gedung ini sangat terbuka untuk seluruh elemen lapisan masyarakat maupun pejabat yang membutuhkan, silahkan konsultasikan ke Kantor Kejari ini,” Demikian Heriyandi.(Btg)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!