Rumah Tersangka Pembunuhan di Karang Dapo, Kaur, Diamuk Massa

Warna Bengkulu.co.id//Kabupaten Kaur– Rumah tersangka F (18), pelaku pembunuhan sadis terhadap Nenek Bidah (67) dan cucunya Yeti (14) di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur, dihancurkan oleh massa.

Massa marah dan kecewa atas kejadian tersebut melakukan aksi demonstrasi dan menghancurkan rumah pelaku. Aksi berjalan spontan tanpa provokasi. Bagian jendela, bunga, dan pintu rumah rusak parah.

Menurut saksi, massa hanya ingin menunjukkan kemarahan dan kekecewaan atas kejadian tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda melalui Kasat reskrim polres Kaur AKP Todo Rio Tambunan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan membiarkan proses hukum berjalan.

“Kami memahami kemarahan masyarakat, namun kami minta untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” kata Kapolres.

Tersangka F (18) ditangkap di Kota Bengkulu dan saat ini berada di tahanan Polres Kaur. Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. Polres Kaur berkomitmen menjaga keamanan dan keadilan di wilayah Kaur.

Polisi berhasil mencegah pembakaran rumah pelaku di Desa Penyandingan, Kecamatan Kinal.(kky)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!