WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Heboh dipemberitaan media Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu memecat tenaga honorer per 1 Januari 2025.
Hal ini langsung ditanggapi Kadisperindagkop UKM Seluma Wanharudin. Wanharudin mengatakan tidak ada pemecatan yang dilakukan oleh dirinya. Tenaga honorer Disperindagkop berhenti karena SK kontrak mereka telah berakhir 31 Desember 2024 lalu.
“Agar tidak salah paham saya jelaskan di sini. Sebanyak 15 orang tenaga honorer kami di Disperindagkop UKM telah berakhir kontraknya per 31 Desember 2024. Sehingga dengan berakhirnya kontrak ini otomatis semua berhenti,” jelas Wanharudin siang ini (2/1/2025).
Dijelaskan Wanharudin, dirinya sangat memahami aturan. Sehingga dengan munculnya pemberitaan mengatakan dirinya melakukan pemecatan terhadap tenaga honorer sangat salah besar.
“Secara logika saja, kalau kontrak berakhir otomatis hubungan kerja berakhir. Jadi kalau disebut saya sengaja memecat itu salah besar,” ucap Wanharudin.
Jika nantinya anggaran mencukupi kata Wanharudin, maka semua kembali akan dipanggil. Di APBD 2025 telah diusulkan anggaran gaji honorer ini, namun belum muncul di DPA.
“Jika memang anggaran mencukupi semua akan kita panggil lagi. Tapi untuk saat ini belum bisa kami lakukan, karena anggaran gaji honorer tahun 2025 ini belum muncul di DPA,” tukas Wanharudin.
Wanharudin memastikan akan ada evaluasi terhadap kinerja 15 tenaga honorer ini. Evaluasi ini penting untuk peningkatan kinerja tenaga honorer yang nantinya kembali akan dikontrak.
“Sebelum nanti kita kontrak lagi, kami akan lakukan evaluasi kinerja honorer ini. Jika memang rajin dan pekerjaannya bagus kita akan kontrak lagi,” imbuhnya.(aba)