WARNABENGKULU.CO.ID, KAUR– Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Kaur saat ini tengah menelusuri dugaan pengerjaan asal jadi proyek pembangunan jaringan air bersih di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Intel Andi Febrianda SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya telah membaca pemberitaan media terkait kegiatan tersebut. Namun pihaknya masih akan melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mengungkap kebenarannya.
“Kami sudah baca pemberitaan media terkait proyek ini. Kami akan telusuri dulu, untuk memastikannya,” ucap Kasi Intel.
Kasi Intel mengatakan saat ini proyek yang dikerjakan PT Riski Utama Jaya Abadi yang menelan anggaran Rp 5,1 Miliar tersebut masih dalam masa pemeliharaan. Sehingga masih tanggungjawab kontraktor untuk memperbaiki.
Namun jika nanti telah selesai masa pemeliharaan, banyak ditemukan indikasi yang merugikan negara. Maka Kejari Kaur akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus pantau ini. Sekarang kan masih masa pemeliharaan, jadi masih ada kesempatan pihak kontraktor untuk memperbaiki,” sampai Andi.
Senada juga disampaikan Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan S.Th S. IK, M. Th. Dikatakan Polres Kaur sampai saat ini belum menerima laporan terkait proyek di Desa Bukit Makmur ini.
Namun demikian pihaknya akan melakukan penelusuran. Memastikan informasi bahwa proyek jaringan air bersih ini dikerjakan asal jadi seperti pengakuan yang disampaikan masyarakat.
“Belum ada laporan yang kami terima terkait proyek ini. Tapi tetap kami akan telusuri kebenaran informasinya,” ucap Kasatreskrim.
Kasatreskrim mendukung masyarakat Desa Bukit Makmur untuk membuat laporan ke Polres Kaur jika memang ada indikasi proyek pembangunan jaringan air bersih ini merugikan negara. Agar dapat langsung ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau memang proyek pembangunan jaringan air bersih ini tidak sesuai apalagi ada indikasi merugikan negara, silahkan masyarakat membuat laporan ke Polres Kaur. Kami siap menindaklanjuti,” tegas mantan Kapolsek Ratu Agung ini.(kky)