Warnabengkulu.co.id// Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa ( Pemdes) Renah Semanek melaksanakan musyawarah Desa (Musdes) terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Kecamatan Karang Tinggi, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa.
Ismail Bakaria,S.Pd.,M.Si selaku Kepala Desa Renah Semanek menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun).
“RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” Ungkap Ismail.
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Pembangunan.
“Hasil usulan Musrenbangdes meliputi BLT, JUT yakni untuk pembangunan yang rusak, pangan, stunting, BUMDES.
Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang,” terang Ismail.
Sementara menurut Sulastri Pendamping Desa Kecamatan mengatakan adapun usulan-usulan yang ada dapat menjadi perubahan nantinya untuk realisasi pembangunan yang ada di Desa Renah Semanek.
“Demi kemajuan bersama masyarakat harus ada rencana usulan yang disesuaikan dengan anggaran yang ada,” tutup Sulastri. (Adv/Btg)