Warnabengkulu.co.id//Bengkulu Tengah –
Polres Bengkulu Tengah (Benteng) telah menggelar Operasi Zebra Nala 2024 yang dilakukan selama 14 hari, dimulai sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Operasi Zebra Nala 2024 ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah. Dengan hasil ada sebanyak 658 kendaraan baik roda dua maupun lebih terjaring dan diberikan penilangan.
Penilangan dilakukan dengan dua metode, yakni tilang elektronik dan tilang manual.
Ada juga sebanyak 50 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi disita dan dihancurkan.
Dalam pers rilis, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi didampingi Kasat Lantas Iptu Yunita menjelaskan, gelaran Operasi Zebra Nala 2024 kali ini dilakukan secara rutin dan menyeluruh di seluruh area wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah.
“Operasi Zebra Nala 2024 berjalan lancar dengan hasil 330 tilang elektronik, 328 tilang manual dan 447 kali teguran,” ungkap Kapolres.
Selain itu, pihak Polres Bengkulu Tengah juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 50 knalpot tidak sesuai spesifikasi, 45 unit sepeda motor, 2 unit kendaraan roda 4 serta 1 unit kendaraan roda 10.
Untuk 45 unit sepeda motor merupakan hasil penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan terjaring balap liar, lalu untuk kendaraan roda 4 dan roda 10 terjaring razia dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan,”ungkap Dedi Wahyudi.
Nantinya seluruh kendaraan yang ditahan akan dilakukan penilangan dan bisa dikeluarkan jika telah membawa surat-surat kelengkapan.
“Untuk kendaraan yang kita tahan dan masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, maka kita minta untuk diganti terlebih dahulu, baru boleh dibawa pulang, jika tidak maka tidak akan kita lepaskan,” tegas Kapolres Dedi Wahyudi.(Btg)