Besok, Mantan Sekda Seluma Irihadi Di Periksa Jaksa

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma resmi menaikan status perkara pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma Bengkulu ke tingkat Penyidikan.

Saksi-saksi ataupun pihak yang terkait dengan pembebasan 50 an Hektar lahan perkantroan ini mulai dilakukan pemanggilan. Besok (2/19/2024) giliran mantan Sekda Seluma Irihadi akan menjalani pemeriksaan.

Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni membenarkan hal ini. Jika pemanggilan terhadap mantan Sekda Irihadi telah dijadwalkan pihaknya.

“Iya, kita jadwalkan besok (2/10/2024) pak Irihadi kita panggil dan mintai keterangan terkait pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma ini,” terang Ahmad Gufroni, Selasa siang (1/10/2024).

Mantan Sekda Irihadi jelas Ahmad Gufroni, di duga mengetahui prosespembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma ini. Karena di tahun 2009-2010 Irihadi menjabat sebagai Kabag Keuangan Setda Seluma. Dan tahun 2011 menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

“Selain pak Irihadi ada dua orang lagi yang kita panggil. Yakni Wahidin Dahlan dan Djasran Harhab, keduanya kita nilai mengetahui proses pembebasan lahan ini,” jelas Kasi Pidsus.

Sesuai undangan atau surat panggilan yang telah dilayangkan kata Kasi Pidsus, ketiga saksi ini akan mulai dilakukan pemeriksaan pukul 09.00WIB di ruang penyidik Pidana Khusus Kejari Seluma.

“Untuk aspek keamanan dan kenyamanan saksi, pemeriksaan kita laksanakan tertutup,” tukasnya.

Untuk diketahui pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma terjadi pada tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Anggaran pembebasan lahan ini bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tiga tahun tersebut. Total anggarannya mencapai Rp 11 Miliar lebih.

Dari total anggaran tersebut besaran dana pembebasan lahan ini bervariasi, yang total anggarannya Rp 11 Miliar lebih. Kuat dugaan proses pembebasan lahan ini tidak sesuai aturan dan diduga ada Mark Up yang terjadi saat pembebesan lahan tersebut.

“Total luas lahan yang dibebaskan sekitar 50 an Hektar. Rinciannya, pembebasan tahun 2009 seluas 20 hektar, tahun 2010 seluas 16,5 hektar dan tahun 2011 seluas 13 hektar,” beber Ahmad Gufroni.(aba)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!