Warnabengkulu//Bengkulu Tengah – Baliho bergambar mantan Sekda Benteng beinisial RR, yang saat ini telah diitetapkan sebagai calon Bupati dengan no urut 1 dalam Pilkada Kabupaten Tengah (Benteng) masih terpasang dengan Caption “Sekda Bengkulu Tengah”. Baliho tersebut terpasang di dekat perbatasan Kota Bengkulu yakni di kawasan Nakau tepat di depan Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal tersebut menjadi tanda tanya, seperti ada kesan pembiaran oleh Pemkab Benteng.
Padahal, yang bersangkutan telah non aktif sebagai ASN sesuai aturan tidak boleh lagi aktif sebagai ASN setelah ditetapkan menjadi peserta kontestasi Pilkada Benteng oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng.
Sebelumnya, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT, Ishak Burmansyah atau yang akrab di sapa BUR, pihaknya yang telah melaksanakan demo di Kantor Bupati Benteng, meminta PJ.Bupati Benteng Drs.Heriyandi Roni untuk mengawasi ASN dijajaran Pemkab Benteng hingga yang bertugas di tingkat desa.
“Kami meminta kepada Pj. Bupati Kabupaten Benteng untuk mengeluarkan Surat Edaran atau Imbauan untuk seluruh ASN, pejabat di lingkungan Pemda, para Kepala Desa serta perangkat desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah agar tidak terlibat pada politik praktis dan untuk tidak mendukung salah satu calon bupati,” tegas Bur.
Ditambahkannya, jika ditemukan pelanggaran tersebut kiranya Pj Bupati segera menindak oknum tersebut sesuai dengan wewenangnya dan aturan berlaku.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Benteng, Roni Marzuki yang dikonfirmasi soal ini siap menindaklanjuti.
“Jika terdapat dugaan Pelanggaran boleh dilaporkan secara resmi atau berikan informasi secara rigit ke Bawaslu Benteng agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” demikian Roni.(Btg)