WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Akhirnya 930 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa bernapas legah. Pasalnya saat ini masa jabatan resmi diperpanjang, dari sebelumnya 6 tahun kini menjadi 8 tahun.
Perpanjangan masa jabatan anggota BPD se Kabupaten Seluma ini dilantik langsung Bupati Seluma Erwin Octavian di GOR Ampar Gading Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma, Jum’at siang (20/9/2024).
“Sebelumnya 930 anggota BPD ini telah kita lantik untuk masa kerja 6 tahun. Karena ada aturan baru jadi hari ini kita lantik kambali untuk perpanjangan jabatan menjadi 8 tahun,” terang Erwin Octavian.
Dengan telah resmi menjabat 8 tahun ucap Bupati, dirinya berharap BPD dapat menjadi mitra pemerintahan desa untuk melaksanakan pembangunan.
Sesuai tupoksinya BPD berperan untuk menentukan arah kebijakan Pemerintahan desa dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan desa.
“Bermitralah dengan baik kepada pemerintahan desa. Laksanakan pembangunan sesuai dengan aspirasi dan harapan warga,” pesan Erwin.
Erwin juga berpesan khusus kepada anggota BPD yang telah dilantik, agar ikut mensukseskan Pilkada 2024 yang akan digelar 27 November mendatang. Dengan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memecah persatuan.
“Saat ini kita kembali akan menggelar pemilihan kepala daerah. Saya minta kepada anggota BPD untuk dapat berperan aktif agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat. Semua harus ikut mendukung terlaksananya Pilkada ini, suskes dan damai di tengah masyarakat,” sampai Bupati.
Anggota BPD juga diminta untuk tidak berbuat yang dapat membuat rusuh di masyarakat. Seperti menyebarkan fitnah terhadap kandidat yang maju dalam pilkada. Karena ini dapat memicu terjadinya perpecahan di masyarakat.
“Tolong mawas diri, laksanakan tugas sesuai peran dalam pilkada ini. Jangan sekali-kali menyebar isu atau fitnah kepada pasangan calon. Redam gejolak yang ada di masyarakat, jangan sampai terjadi keributan di sebabkan Pilkada ini,” ungkap Erwin.(aba)