TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA– Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Seluma saat ini tengah menjadwalkan pemanggilan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Ini menindaklanjuti adanya laporan salah satu Ormas yang menduga adanya penyalahgunaan anggaran yang dihimpun Baznas dari ASN di lingkungan Pemkab Seluma.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Iptu Frengky Sirait mengatakan untuk pemanggilan Baznas ini saat ini masih dilakukan penjadwalan.
“Untuk jadwal pemanggilan Baznas ini, masih kita koordinasikan ke Bagian Tipikor Satreskrim,” terang Frengky, Senin (16/9/2024).
Dijelaskan Frengky, pelapor telah dimintai keterangan dan klarifikasi. Sehingga untuk melengkapi data dan keterangan, pihak Baznas juga akan dimintai keterangan terkait laporan yang telah di terima Satreskrim Polres Seluma.
“Dari pelapor telah kita mintai keterangan, dari pihak Baznas juga akan kita mintai keterangan untuk membuktikan ini,” jelas Kasatreskrim.
Tambah Kasatreskrim, setiap pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Satreskrim akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Sehingga Dumas yang masuk akan diproses sesuai dengan tahapan penyelidikan yang telah terstruktur.
“Terkait terbukti atau tidaknya Dumas ini kita akan laksanakan dulu prosesnya sesuai dengan tahapan yang telah ada,” sampai Kasatreskrim.
Untuk diketahui pengelolaan anggaran yang dikelola Baznas Seluma dari penghimpunan dana ASN diduga ada penyalagunaan. Sehingga anggaran ini harus dilakukan audit, karena selama ini tidak ada ketransparanan.
Terhadap realisasi anggaran yang berasal dari zakat, infaq dan sodaqoh ASN di lingkungan Pemkab Seluma. Dalam setahun terkumpul dana sebesar Rp 2 miliar lebih atau Rp 167 juta setiap bulannya.(aba)