Minta APH Lanjutkan Kembali Kasus BTT BPBD Seluma. Sugito: Jangan Berhenti di Kami Saja

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA- Dua belas terpidana dana belanja tak terduga (BTT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma tahun 2022 saat ini sudah selesai menjalani vonis hukuman dan telah berkumpul kembali bersama keluarga.

Sugito salah seorang terpidana menuturkan bahwa dirinya bersama 11 rekannya yang lain merupakan korban. Sehingga pengambil kebijakan untuk merealisasikan dana BTT BPBD Seluma ini juga harus bertanggungjawab.

“Kami harap perkara ini dilanjutkan. Kami yang telah selesai menjalani hukuman ini adalah korban, petinggi atau pengambil kebijakan dana BTT ini juga harus diproses hukum,” kata Sugito, Kamis (12/9/2024).

Saat BAP di Polda Bengkulu maupun persidangan di PN Tipikor Bengkulu kata Sugito yang merupakan Direktur CV Permata Group ini sudah dirinya bersama rekan yang lain beberkan. Pihak-pihak yang terlibat atau bertanggungjawab atas perkara ini.

“Kami yang 12 ini adalah korban. Jadi kami harap APH tidak diam, semua yang terlibat dalam perkara ini juga harus diproses. Perkara BTT ini harus dilanjutkan lagi,” tukas Sugito.

Ke dua belas korban yang telah menjalani hukuman ini lanjut Sugito, adalah pelaksana atau yang melaksanakan pekerjaan. Kami ucap Sugito dalam proyek BTT ini tidak akan bekerja kalau tidak ada yang memerintah.

“Yang memerintahkan kami untuk bekerja juga harus diproses hukum. Karena mereka inilah sumber dari masalah ini, jadi semua harus bertanggungjawab,” ungkap Sugito.

Saya yakin ujar Sugito, APH telah mengetahui atau telah mengantongi nama-nama pengambil kebijakan dalam perkara BTT BPBD Seluma ini. Mulai dari pembuat dan penandatangan SK BTT, hingga pejabat yang memproses pencairan adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.

“Nama-nama petinggi atau pejabat yang terlibat ini semua telah kami sampaikan saat BAP dan juga dipersidangan. Jadi kami mohon dalam hal ini Polda Bengkulu untuk melanjutkan kembali perkara ini. Karena kami ini hanya korban pak, petinggi yang mengambil kebijakan dana BTT ini juga harus bertanggungjawab dan diproses hukum,” sampai Sugito.(aba)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!