Kader PKS Bawa Anak Gadis Orang, Pernah Disidang Internal Partai Namun Tidak Kena Sanksi

Warnabengkulu//Bengkulu Tengah – Kisah anggota DPRD Kabupaten Benteng yang membawa pergi anak gadis tanpa seizin orang tuanya, diketahui juga pernah ditangani oleh DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Benteng.

Ketua DPD PKS Benteng, Lipranto akhirnya buka suara. Meskipun jawaban yang disampaikan tidak begitu detail karena alasan internal partai dan tidak bisa di ekpose ke luar. Dan juga FD tidak ada dikenai sanksi.

“Kalau di kami sudah selesai, rembuk bersama,” kata Lipranto.

Ditambahkannya, pihaknya tidak bisa juga menyampaikan ke Badan Kehormatan (BK). Karena, menurut Lipranto hal tersebut kewenangan dari lembaga DPRD Benteng. DPD PKS Benteng menyikapi hanya dari dalam partai.

Diakui juga, hasil penanganan yang sudah dilakukan, sudah juga di informasikan ke DPW PKS Provinsi Bengkulu. Namun, untuk lebih jauh, Lipranto juga mengaku tidak mempunyai kewenangan kalau sudah ada disampaikan ke tingkat Provinsi.

Mengenai kebenaran kader PKS tersebut pergi membawa anak gadis orang tanpa seizin orang tua, hal itu berdasarkan hasil rembukan di internal memang pernah ada. Namun, ada juga hal lain mengapa demikian terjadi, tetapi Lipranto bersikukuh tidak bisa menyampaikan lebih detail.

Pada saat dilaporkan, ternyata FD sendiri duduk di BK DPRD Benteng. Koleganya di BK juga tidak mengetahui secara rinci laporan tertulis tersebut karena tidak pernah dibawa ke sidang BK. (Btg)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!