Warnabengkulu//Bengkulu Tengah – Dugaan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang dilaporkan karena membawa anak gadis tanpa seizin orang tuanya, saat ini masih tergabung di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Benteng.
Bahkan saat ini, sedang dalam persiapan dilantik kembali pada 9 September 2024 mendatang. Hal ini menjadi tanda tanya di masyarakat mengenai kebenaran dari surat laporan yang beredar dan telah diketahui masyarakat. Dan hal tersebut seharusnya juga sudah masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Benteng.
Di konfirmasi, anggota DPRD Benteng periode 2019-2024 yang duduk di Badan Kehormatan (BK), Fajar Eka Putra menjelaskan bahwa untuk laporan tersebut, pihaknya pernah mendengar. Namun secara tertulis tidak pernah sampai ke BK.
“Ada info tersebut, tapi laporan resminya tidak dengan kami,” katanya.
Penelusuran awak media, laporan tersebut tidak pernah di publish. Karena, FD yang di ketahui anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tergabung di BK.
Sementara itu, pengurus PKS di Benteng yang coba di Konfirmasi mengenai salah seorang kadernya, dihubungi via HP dan pesan WA hingga berita ini di turunkan belum memberikan jawaban. Begitu juga dengan FD yang sudah dikonfirmasi, belum memberikan jawaban. (Btg)