WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma saat ini tengah melakukan kajian laporan dugaan pelanggaran pemilu saat deklarasi dan pendaftaran pasangan Bacabup Erwin Octavian- Jonaidi (Erjon) 29 Agustus lalu.
Ketua Bawaslu Seluma Gandi Inda Jaya mengatakan kajian yang dilakukan ini menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan tim pemenangan Bacabup Teddy Rahman-Gustianto yang telah masuk ke Bawaslu Seluma Jum’at petang (30/8/2024).
“Laporan dugaan pelanggaran ini kita tindaklanjuti, kita masih lakukan kajian terhadap laporan yang telah kita terima,” jelas Gandi.
Kajian yang dilakukan ini jelas Gandi, adalah kajian terhadap bukti-bukti yang telah disampaikan pelapor adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Erjon.
“Bukti-bukti yang telah diserahkan akan kami kaji lagi. Kita akan sondingkan dengan pembuktian yang ada di lapangan saat deklarasi dan pendaftaran Erjon lalu,” terang Gandi.
Terkait laporan adanya dugaan pengondisian mobilisasi massa dari kalangan ASN, guru, pegawai puskesmas, PPPK dan honorer saat deklarasi dan pendaftaran Bacabup Erjon ini kata Gandi, pihaknya juga telah mengentahui informasi tersebut.
“Kami telah mengetahui dugaan akan ada pengondisian mobilisasi massa ini. Kami telah surati pak Sekda terkait ini,” ucap Gandi.
Bawaslu Seluma ujar Gandi, tidak akan mentolerir jika laporan dugaan pelanggaran ini terbukti adanya. Namun ucap Gandi, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi langsung kepada pihak-pihak yang terlibat.
“Kewenangan kami sebatas mengeluarkan surat rekomendasi terhadap pejabat atau ASN yang terlibat. Untuk sanksi kita serahkan kepada yang membawahi pejabat atau ASN yang bersangkutan,” ungkap Gandi.
Terpisah Tim pemenangan Teddy Rahman-Gustianto, Jadio Pugantara mengatakan dirinya telah menyerahkan semua bukti yang diperlukan Bawaslu untuk memproses laporan pelanggaran yang dilakukan pasangan Bacabup Erjon.
Bukti tersebut berupa foto dan rekaman video dan suara bahwa pengondisian mobilisasi massa ini benar terjadi saat deklarasi dan pendaftaran Erjon ke KPU Seluma.
Selain itu kata Pugantara, dirinya juga telah menyerahkan bukti pesan whatsapp yang isinya menghimbau agar kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik baik ASN maupun honorer untuk hadir saat deklarasi dan pendaftaran pasangan Erjon.
“Semua bukti yang diperlukan telah saya berikan ke Bawaslu Seluma. Kami berharap ini ditindaklanjuti sesuai aturan dan perundangan yang berlaku,” sampai Pugantara.(aba)