WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Sejak kemarin (27/8/2024) beredar himbauan yang tersebar di media sosial yang ditujukan kepada ASN, guru dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Seluma.
Himbauan ini berisi agar hadir dan meramaikan saat pendaftaran pasangan Bacabup Erwin Octavian-Jonaidi, Kamis (29/8/2024). Himbauan ini wajib diikuti karena akan dilakukan absen oleh kordinator.
Adanya pengondisian dan pengerahan massa khususnya guru ASN dan PPPK SD dan SMP ini dibenarkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma Farzian.
Menurut Farzian hal ini sah-sah saja dan tidak melanggar aturan, lantaran saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma belum menetapkan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Memang benar, ada kami kondisikan seluruh guru ASN SD dan SMP juga PPPK untuk hadir. Karena memang tidak menyalahi aturan. Karena saat ini belum penetapan calon, tujuannya hanya untuk meramaikan,” jelas Farzian.
Menurut Farzian, dirinya hanya menghimbau tidak mewajibkan semua datang. Kadis Dikbud juga beralibi hal ini tidak menyalahi aturan karena sudah diluar jam kerja, yaitu pukul 16.00WIB.
“Waktu berkumpulnya juga sore, selesai jam kerja. Kami tidak melakukan orasi, hanya maramaikan saja. Dan ini merupakan hak kami sebagai masyarakat,” kilah Farzian.
Menurut Farzian, ASN boleh hadir saat pasangan calon melakukan kampanye. Namun tetap tidak boleh menggunakan atribut PNS apalagi fasilitas negara.
“Saat kampanye kami PNS juga boleh hadir, asal tidak menggunakan atribut PNS dan tidak menggunakan fasilitas negara. Karena sebagai calon pemilih PNS juga harus tahu visi dan misi calon ini,” sampai Farzian.
Sementara itu Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya belum dapat dikonfirmasi untuk menanggapi ini. Walau sebelumnya Bawaslu telah menyampaikan himbauan ASN, honorer dan tenaga PPPK dilarang ikut ataupun hadir dalam kegiatan Pilkada. Pesan whatsapp yang dikirim, sampai berita ini dipublish belum didapatkan jawaban.(aba)