WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma Polda Bengkulu terus melakukan Pulbaket dugaan pencurian TBS di kebun milik anggota TNI yang bertugas di Kodim 0425/Seluma oleh PT Metatani Palma Abadi (MPA).
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Iptu Frengky Sirait mengatakan dua saksi telah diperiksa dalam perkara ini. Hari ini (19/8/2024) tiga saksi kembali akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Dua saksi telah kita mintai keterangan, hari ini (19/8/2024) kita panggil dan mintai keterangan tiga saksi lagi untuk mengungkap perkara dugaan pencurian oleh PT MPA ini,” jelas Kasatreskrim, petang ini (18/8/2024).
Dijelaskan Kasatreskrim, pihaknya juga telah meminta kepada pemilik kebun yang juga sebagai pelapor bukti kepemilikan kebun tersebut. Dan pelapor telah menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) tersebut.
“Status kepemilikan tanah kita telusuri semua, pemilik kebun telah menyerahkan SHM nya jadi tinggal kita cek ke BPN untuk memastikannya,” ucap Kasatreskrim.
Hinggah saat ini ucap Kasatreskrim, pihaknya belum bisa memastikan apakah pemanenan yang dilakukan PT MPA di kebun pelapor ini masuk dalam pencurian. Karena masih akan memastikan status tanah atau kebun tersebut.
“Jika kebun ini nanti benar milik pelapor, maka jelas PT MPA yang salah dan masuk unsur pidananya. Kita terbitkan LP dan langsung kita proses hukum,” jelas Frengky.
Setelah pemeriksaan saksi ini tambah Kasatreskrim, maka pihaknya akan menjadwalkan pemanggikan pihak PT MPA. PT MPA juga akan diminta menyiapkan dokumen yang menyangkut lahan atau kebun yang dipanen pada 1 Agustus 2024 tersebut.
“Sesudah kita mintai keterangan saksi hari ini, kita akan jadwalkan untuk memanggil pihak PT MPA. Kita juga akan minta dokumen kepemilikan atas kebun yang dipanen ini,” sampai Kasatreskrim.(aba)