WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA- Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembai terjadi di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Namun kali ini pencurian TBS kelapa sawit ini terbilang unik, diduga ditunggangi oleh perusahaan di kebun milik warga.
Bukti kuat pencurian ini ditunggangi oleh perusahaan adalah armada yang digunakan untuk mengangkut TBS tersebut.
Yakni Dump truk yang merupakan milik PT Metatani Palma Abadi (MPA) yang merupakan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di Kabupaten Seluma.
Seperti diceritakan pemilik kebun, Haidir mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 1 Agustus 2024 lalu. Saat itu dirinya bersama warga mendatangi kebun sawit miliknya yang berada di Kecamatan Ulu Talo yang notabene berdekatan dengan kebun milik PT MPA.
“Saat saya dan warga yang biasa membantu saya panen tiba di kebun, kami melihat ada dua orang sedang panen. Yang jelas itu berada di kebun milik saya,” terang Haidir, malam ini (13/8/2024).
Lanjut Haidir, selain kedua pelaku juga ada dua unit mobil yang digunakan untuk mengangkut TBS hasil curian. Yakni jenis Dumptruk dengan nomor polisi B 9372 SDB dan mobil 4X4 merk Daihatsu dengan nomor polisi BE 1975 AU.
“Saat itu pelaku langsung saya amankan bersama warga berikut dua mobil yang sudah bermuatan TBS tersebut,” jelas Haidir yang diketahui merupakan TNI yang bertugas di Kodim 0425/Seluma.
Pelaku berikut mobil ujar Haidir, dari kebun miliknya diamankan di pos Koramil Ulu Talo. Dua pelaku diketahui bernama Yoga dan Agus warga Desa Girinanto, Kecamatan Ulu Talo. Kedua pelaku saat ditanya mengaku jika perbuatan mereka tersebut atas perintah pimpinannya di PT MPA.
“Saat kami tanya, pelaku ini mengaku sebagai karyawan PT MPA. Mereka memanen TBS di kebun milik saya ini pun atas perintah pimpinan mereka di PT MPA,” kata Haidir.
Atas kejadian ini tambah Haidir, dirinya telah membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Seluma. Agar pelaku juga pihak lain yang terlibat dalam pencurian ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Siang tadi (13/8/2024) saya telah membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Seluma. Saya berharap perkara ini segera diproses dan ditindaklanjuti. Pelaku berikut BB juga langsung saya serahkan saat melapor,” sampai Haidir.
Terpisah Humas PT MPA, Arsyid belum dapat dikonfirmasi terkait kejadian ini. Dihubungi melalui telepon dan pesan whatsapp, hingga berita ini dipublish belum didapat jawaban.(aba)