Rp 27,9 Miliar Proyek Di Dikbud Seluma Belum Dilelang. Ada Apa?

WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Triwulan pertama tahun 2024 akan segera berakhir. Namun belum satu pun proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma dilakukan lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat daerah (Setda) Seluma.

Padahal diketahui tahun 2024 ini, Dikbud Seluma kembali mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kemendikbud untuk rehab dan pembangunan sarana pendukung sekolah yang besarannya mencapai Rp 27,9 miliar.

“Belum ada masuk kalau proyek di Dikbud, sampai saat ini belum ada yang siap untuk dilelang,” terang Kabag UKPBJ, Budiman, Selasa (26/3/2024).

Dikatakan Kabag UKPBJ, untuk proyek di Dikbud yang telah masuk adalah perencanaan. Itupun untuk proyek yang anggaranya di bawah Rp 200 juta atau proyek penunjukan langsung (PL).

“Kalau yang proyek PL sudah ada beberapa yang masuk ke kami, namun untuk perencanaannya. Kalau proyek yang tender, belum ada sampai saat ini,” kata Budiman.

Menyikapi ini Kadis Dikbud Seluma Farzian belum dapat dimintai keterangan. Di hubungi via whatsapp tidak didapat jawaban, dan di datangi ke kantor untuk konfirmasi, tidak dapat diganggu karena rapat.

Untuk diketahui di tahun 2024 ini Dikbud Seluma, mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 27,9 Miliar dari Kemendikbud. Anggaran ini untuk pembangunan fasilitas dan sarana pendukung pendidikan serta rehab sekolah. Rincian alokasi anggaran tersebut, Rp 16,9 Miliar untuk Bidang SMP dan Rp 11 Miliar untuk Bidang SD dan PAUD.

Untuk Bidang SMP ada 13 sekolah yang mendapat alokasi anggaran ini. Rehab 13 SMP ini meliputi rehab ruang kelas, perpustakaan, UKS, ruang tata usaha dan mushola. Sekolah penerima rehab ini sesuai dengan usulan yang disampaikan ke Kemendikbud.

Adapun 13 SMP yang dilakukan perehaban tahun 2024 ini yakni SMPN 02, 20, 15, 16,13, 04,14, 28, 25, 37 dan SMPN 21yang anggaranya bersumber dari dana DAK. Sementara dari dana DAU ada dua SMP yaitu SMPN 29 dan SMPN 30.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!