WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA- Jika tidak ada kendala, besok (26/3/2024) DPRD Seluma akan memanggil kepala desa, BPD serta tokoh masyarakat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.
DPRD Seluma akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi rencana pemecatan Kepala Desa Dusun Baru pada 1 April mendatang oleh Pemkab Seluma. Surat undangan kepada pihak yang diminta hadir juga telah disampaikan ke penerimanya.
Waka 2 DPRD Seluma Samsul Aswajar mengatakan RDP ini digelar karena pihaknya melihat ada kejanggalan pada rencana pemecatan Kepala Desa Dusun Baru yang dijadwalkan pada 1 April mendatang.
“Jadi kita gelar RDP, untuk mencari kebenaran dari permasalahan yang terjadi di Desa Dusun Baru. Kami tidak mau pemecatan ini nanti kembali blunder untuk Pemkab Seluma,” kata Samsul.
Dengan RDP ini diharapkan dapat memberikan kejelasan polemik yang terjadi kata Samsul. Sehingga semua jelas dan gamblang, yang selanjutnya dapat disimpulkan langkah yang harus diambil atas perkara ini.
“Semua kita hadirkan dalam RDP ini, termasuk perempuan yang diisukan selingkuh dengan pak Kades. Sehingga semua akan jelas kebenarannya,” ucap Waka 2.
Hasil RDP akan di sampaikan ke Pemkab Seluma tukas Waka 2. Agar dapat menjadi pertimbangan sebelum SK pemberhentian Kepala Desa Dusun Baru di terbitkan.
“Kami tidak ingin ada yang terzalimi. Kami gelar RDP ini semata untuk mencari kejelasan atas permasalahan yang terjadi. Jangan sampai SK pemberhentian di keluarkan lalu digugat dan Pemkab Seluma kalah lagi. Jadi hari benar teliti,” sampai Samsul Aswajar.(aba)Â