WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Kementrian Agama (Kemenag) Seluma telah menentukan besaran zakat fitrah ramadhan 1445 H. Penentuan besaran zakat fitrah ini melalui rapat bersama ormas islam, Baznas, Bagian Kesra Setda Seluma serta para kepala KUA di lingkungan Kemenag Seluma, Selasa pagi (19/3/2024) sekira pukul 9.30WIB di aula Kemenag Seluma.
Rapat sempat berjalan alot, sebab banyak pandangan yang disampaikan oleh Ormas. Namun akhirnya berhasil diputuskan dan disepakati besaran zakat fitrah dalam bentuk uang ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024 ini.
Besarannya dibagi tiga tingkatan yakni tertinggi Rp 40 ribu, menengah Rp 35 ribu dan terendah Rp 30 ribu. Sementara untuk beras tetap yaitu sebanyak 2,5 kilogram atau 10 canting.
“Jadi silahkan masyarakat pilih besarannya untuk zakat dalam bentuk uang. Zakat ini ukurannya sesuai dengan jenis beras yang kita makan,” terang Kakan Kemenag Seluma Heriansyah, Selasa pagi (19/3/2024).
Sebagai dasar dalam menentukan besaran zakat fitrah ini kata Kakan Kemenag sesuai dengan harga beras saat ini. Untuk yang mengkonsumsi beras super atau premium besaran zakatnya Rp 40 ribu, beras medium Rp 35 ribu dan beras bulog Rp 30 ribu.
Walau Kabupaten Seluma telah memasuki masa panen, namun tidak begitu berpengaruh terhadap besaran zakat fitrah dalam bentuk uang ini.
“Jika dilihat, besaran ini masih sama seperti tahun lalu. Tidak ada perubahan, jadi silahkan masyarakat memilihnya,” kata Heriansyah.
Setelah didapatkan besaran zakat fitrah ini ucap Heriansyah, maka pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan ke KUA untuk nantinya disampaikan ke masyarakat.
“Kepada KUA kami minta nanti segera menyampaikan kepada masyarakat agar diketahui. Dan nantinya dapat dibentuk panitia penerimaan zakat di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Seluma,” sampai Kakan Kemenag Seluma.(aba)Â