WARNABENGKULU.CO.ID, SELUMA– Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma meminta pemerintahan Desa Suban Kecamatan Semidang Alas untuk segera menuntaskan pengembalian kerugian negara yang totalnya mencapai Rp 631 juta.
Kerugian negara ini ditemukan pasca dilakukannya audit oleh APIP Inspektorat Seluma pada pengelolaan dana desa tahun 2019-2020.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan waktu 60 hari yang diberikan untuk menuntaskan pengembalian temuan KN ini telah berakhir 8 Maret lalu.
“Batas pengembaliannya telah berakhir 8 Maret lalu. Jadi saat ini kami telah memiliki wewenang untuk mengusut ini,” terang Kasatreskrim.
Dijelaskan Kasatreskrim, selama kurun waktu pengembalian. Pemdes Suban telah menindaklanjuti namun belum tuntas, masih menyisahkan Rp 426 juta dari total temuan sebesar Rp 631 juta tersebut.
“Sudah ada pengembalian sebesar Rp 205 juta, jadi masih menyisakan Rp 426 juta lagi yang belum dikembalikan,” kata Kasatreskrim.
Untuk itu lanjut Kasatreskrim, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mulai memproses perkara ini. Dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi.
“Kita akan tindaklanjuti segera, kita jadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan dimintai keterangan terkait hal ini,” ungkapnya.
Kasatreskrim menambahkan kerugian negara Desa Suban ini dari pengelolaan anggaran APBDes tahun 2019 dan tahun 2020 yang total kerugian negaranya mencapai Rp 631 jutaan.
Kerugian negara ini dari temuan administrasi dan temuan pekerjaan fisik dalam realisasi program Dana Desa (DD) tahun 2019 dan tahun 2020.
Hasil audit Investigasi yang dilakukan APIP Inspektorat Seluma ditemukan dugaan penyelewengan dalam realisasi DD tahun 2019 dan tahun 2020 yang telah dilaksanakan ekspose bersama Satreskrim Polres Seluma.
“Untuk sisa temuan yang belum dikembalikan akan kita tindaklanjuti dan segera akan kita koordinasikan ke pihak Pemdes Suban juga Kementerian terkait,” tutup Kasatreskrim.(aba)