warnabengkulu.co.id,|| Seluma – Menjelang akhir-akhir masa jabatannya, pasangan Bupati Seluma, Erwin Oktavian dan Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto, terus meningkatkan upaya menuntaskan program-program pada janji kampanye. Terutama pada kegiatan fisik 1000 jalan mulus. Kamis (21/9/2023).
Bahkan saat ini, bentuk dan tekad Pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang berjargon “Seluma Alap” itu sudah tampak dan mulai dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Seluma.
Tetapi sayang, bak pepatah Ketika Kita menanam padi rumput ikut tumbuh, masih ada saja oknum kontraktor yang coba menciderai niat tulus pasangan Bupati Seluma dan Wakil Bupati Seluma itu dalam mengentaskan program pembangunan dan memajukan Kabupaten Seluma.
Seperti halnya pekerjaan peningkatan jalan pekan/Pasar Tumbuan, Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Seluma Tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp. 634.988.000 yang dikerjakan oleh CV. SRI Konstruksi.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh awak media dilapangan, kalau pekerjaan jalan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spek, tidak mengutamakan kuantitas dan kualitas, sebab jalan tersebut bisa dikelupas hanya dengan menggunakan tangan kosong.
“itulah yang terjadi, mungkin karena kami masyarakat awam dengan mudahnya kontraktor jalan di Desa kami ini mengelabui kami. Namun dengan adanya jalan tersebut mudah dikelupas, Saya rasa walaupun kami bodoh, kami tahu kalau jalan itu dikerjakan tidak sesuai mutu standar,” singkat salah satu warga sekitar, sembari berkata “laporkan saja pak”
Kepala Dinas PUPR kabupaten Seluma, M. Saipullah, saat dimintai tanggapan dan klarifikasinya atas kegiatan pekerjaan jalan di Desa Tumbuan, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (20/9) mengatakan kalau jalan tersebut belum diserahterimakan dan akan segera menindaklanjuti.
“pekerjaan tersebut belum dilakukan serah terima. Bahwa pekerjaan tersebut tidak akan kita terima jika tidak sesuai dengan kontrak. Kita Tindaklanjuti. Terimakasih informasinya” singkatnya.
Sementara itu, terlepas dari ketegasan Kadis PUPR Kabupaten Seluma, yang menyatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak akan diterima apabila tidak sesuai dengan kontrak, namun pada kegiatan tersebut terindikasi pemborosan uang negara dan terindikasi dugaan korupsi.
Sebab, apabila masyarakat tidak mengetahui kalau aspal mudah dikelupas dan memberikan informasi kepada awak media tentu hal tersebut akan didiamkan begitu saja. (Aba)