Tindak Lanjut Pengaduan, KPK Lidik Sembilan Perusahaan Di Seluma Bengkulu

warnabengkulu.co.id,|| Seluma – Sembilan perusahaan yang berinvestasi dan berusaha di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu saat ini dilidik Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK) terkait perizinan perusahaan yang banyak belum lengkap dan terindikasi ada permainan pejabat berwenang.

Ini diketahui setelah salah satu organisasi masyarakat (Ormas) dipanggil oleh KPK RI, diminta untuk melengkapi berkas, sebelum nantinya tim KPK turun melakukan penyelidikan.

“Iya, saya diminta oleh KPK untuk melengkapi berkas terkait indikasi kecurangan perizinan sembilan perusahaan ini. Saat ini saya sedang persiapkan,” terang Jonsisuardi, Sekretaris Ormas Pijar Istitut Bengkulu, Rabu (13/9/2023).

Mirisnya salah satu perusahaan yang dilidik lembaga anti rasua ini adalah perusahaan plat merah atau BUMN. Sembilan perusahaan itu yakni PT. Agri Andalas, PTPN 7 Unit Talo, PT. Metatani Palma Abadi, PT. Mutiara Sawit Seluma, PT. Bengkulu Sawit Lestari, PT. Agro Indah Persada, PT. Maju Tambak Subur dan PT. Laras Prima Sakti.

Dijelaskannya banyak pelanggaran perizinan yang terjadi di 9 perusahaan ini, namun tetap beroperasi. Mulai dari perizinan lahan, Amdal, Amdalalin hingga hak guna usaha (HGU).

“Mirisnya perusahaan ini tetap beroperasi, tanpa ada tindakan tegas dari dinas dan pejabat berwenang baik di daerah maupun Provinsi,” kata Jonsisuardi.

Sehingga ucapnya dengan kondisi ini terkesan ada pembiaran yang dilakukan dinas terkait dan pemerintah daerah. Sesuai aturan semua perizinan harus lengkap terlebih dahulu, baru perusahaan bisa melakukan produksi.

“Tidak menutup kemungkinan ada oknum yang bermain di sini. Selain itu tindakan pembiaran yang dilakukan oleh dinas terkait dan pejabat berwenang ini menimbulkan tanda tanya besar,” sampai Jonsisuardi.

Sebagai pemilik wilayah sambungnya Pemkab Seluma seolah tutup mata dengan kondisi ini. Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma mati suri, tidak ada tindakan yang dilakukan.

“Omong kosong jika Pemkab Seluma dan DPMPTSP Seluma tidak mengetahui hal ini. Karena ini sudah berlangsung lama, tapi dibiarkan saja,” imbuhnya.

Sesuai petunjuk KPK tambahnya dirinya dalam waktu dekat ini akan melengkapi dan menyampaikan berkas yang diminta. Agar KPK dapat segera bertindak, memberantas semua penyelewengan yang terjadi.

“Semua berkas yang diminta segera akan saya serahkan ke KPK. Semoga nanti KPK bisa mengungkap dan memproses semua permainan yang terjadi di sembilan perusahan di Seluma ini,” pungkasnya. (Aba)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!