Warnabengkulu.com//Kabupaten Kaur– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali melanjutkan proses penyidikan dugaan penyimpangan dana bantuan operasional khusus (BOK) Puskesmas Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah Provinsi Bengkulu.
Senin pagi (24/7/2023) Kejaksaan Negeri Kaur kembali melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Tanjung Iman. Terlihat 5 penyidik Kejari Kaur menggunakan rompi merah melakukan pemeriksaan.
Untuk diketahui, pemeriksaan ini dilakukan untuk melanjutkan penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOK tahun anggaran 2022 yang melibatkan beberapa Puskesmas dan pihak Dinkes Kabupaten Kaur.
Usai melakukan pemeriksaan terlihat pihak Kejari Kaur membawa satu bok berisi dokumen yang berkaitan dengan dana BOK tahun anggaran 2022 di Puskesmas Tanjung Iman.
Pihak Kejari Kaur belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini. Sampai berita ini dipublish.(Kky)