DPRD Seluma Gelar Paripurna Nota Pengantar Bupati Usulan 6 Raperda 2023

Warnabengkulu.co.id//Kabupaten Seluma– Pemerintah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mengajukan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk di bahas di DPRD Seluma. Penyampaian usulan enam Raperda ini disampaikan saat rapat paripurna DPRD Seluma, Senin (13/3/2023).

Dengan agenda nota pengantar Bupati Seluma terkait usulan enam Raperda yang akan dibahas bersama Bapemperda tersebut.

Bupati Seluma, Erwin Octavian mengatakan enam Raperda yang diusulkan ini, dinilai penting untuk diterbitkan peraturan daerah. Sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang terjadi saat ini.

“Kita berharap, enam Raperda ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah. Sehingga dapat menjadi payung hukum, sesuai dengan isi perda tersebut nantinya,” sampai Erwin.

Adapun enam Raperda tersebut yakni Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi, Pemberian Bantuan Hukum, Penyertaan Modal Bank Bengkulu, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Raperda tentang pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Sementara itu, Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca menuturkan dengan telah disampaikannya usulan ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seluma, dapat mengkaji dan membahas enam Raperda ini, secara akademis.

“Kita minta pihak terkait dapat membahas dan mengkaji lebih matang enam Raperda ini. Sebelum nantinya diputuskan dalam rapat akhir fraksi,” demikian Nofi.(aba/adv)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!