Warnabengkulu.co.id//Kabupaten Seluma– Diketahui belum memiliki perizinan lengkap, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Provinsi Bengkulu minta gerai waralaba Alfamart yang berinvestasi di Kabupaten Seluma untuk stop beroperasi. Semua perizinan harus dilengkapi sesuai aturan yang berlaku.
Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah yang diambil Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terus proaktif melakukan pengawasan investasi ini. Pelaku usaha harus mentaati semua aturan, sebelum memulai usaha tersebut.
“Jika memang perizinan belum lengkap, kami minta Alfamart stop dulu beroperasi. Lengkapi dulu perizinannya, baru dapat beroperasi lagi,” sampai Nofi, Senin (20/2/2023).
Bukan hanya Alfamart kata Nofi, semua pelaku usaha harus dilakukan pengawasan. Oleh karena itu dirinya meminta DPMPTSP menyampaikan laporan ke DPRD Seluma pelaku usaha membandel ini. Pihaknya mempunyai hak untuk melakukan pengawasan.
“DPMPTSP harus intens melakukan pengecekan dan validasi OSS. Sampaikan dengan kami (DPRD Seluma,red), agar kamu dapat juga memberikan penegasan,” katanya.
Ada tiga gerai Alfamart di Kabupaten Seluma ujar Nofi. Sangat miris ketiganya belum memiliki perizinan lengkap. Mirisnya lagi, hal ini telah berlangsung lama. Terkesan ada pembiaran oleh Pemkab Seluma.
“Pak bupati telah menggagas program Seluma mudah berinvestasi. Mudah, bukan berarti dimudah-mudahkan. Aturan tetap harus ditaati oleh para investor,” tukas Nofi.
Nofi juga menyampaikan agar ke depan, jika ada investor yang akan berinvestasi harus dilakukan kajian wilayah, khususnya untuk gerai waralaba ini. Jangan sampai kehadiran waralaba ini mematikan usaha masyarakat.
“Waralaba ini cukup berdampak terhadap warung-warung milik masyarakat. Jadi kami minta ke depan ada kajian wilayah. Kita memang butuh investor, tapi jangan korbankan usaha masyarakat yang ada di sekitarnya,” pungkas Nofi.
Terpisah, pihak Gerai Alfamart di Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma saat dikonfirmasi tetap beralibih. Terkait perizinan ini diminta konfirmasi langsung ke manajemen.
“Langsung ke manajemen saja mas, kami tidak berani sampaikan ini. Tapi nanti akan saya coba sampaikan, terkait hal ini,” tutup Dayu, yang menjabat sebagai kasir di Gerai Alfamart, Kelurahan Lubuk Lintang ini, melalui sambungan telpon WhatsApp.(aba)