Warnabengkulu.co.id//Kabupaten Seluma-Pengurus Koperasi Manunggal PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS) Desa Air Melancar, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dilaporkan ke Polres Seluma. Laporan ini terkait ketidak jelasan pengelolaan kebun plasma oleh Koperasi Manunggal. Sehingga anggota sepakat membawa perkara ini ke ranah hukum.
Kordinator masyarakat pemilik plasma PT. MSS Seluma, Suhandi mengatakan laporan yang disampaikan ini ditembuskan ke banyak pihak. Mulai dari Polda Bengkulu, Kejari Seluma, DPRD Seluma, hingga Bupati dan Wakil Bupati Seluma.
“Hari ini kami telah sampaikan semua berkas laporannya ke Polres Seluma. Pengurus lama semua kami laporkan,” jelas Suhandi, Selasa (14/2/2023)
Ada 6 poin yang kami laporkan kata Suhandi. Diantaranya pengelolaan plasma sejak tahun 2015 sampai saat ini. Lalu simpanan pokok dan wajib yang tidak ada kejelasan, hutang plasma yang dibebankan kepada anggota. Kemudian meminta pengurus lama dibubarkan dan status sertifikat plasma yang dibuat atas nama koperasi serta meminta APH mengaudit keuangan Koperasi Manunggal.
“Enam poin ini yang kami laporkan. Karena memang kepengurusan Koperasi Manunggal ini tidak jelas lagi. Kami anggota yang di zalimi ini minta pihak kepolisian mengusut dan memproses ini,” kata Suhandi.
Seperti pengelolaan keuangan lanjut Suhandi, tidak ada kejelasan. Simpanan pokok dan wajib yang disetorkan tidak ada kejelasan dengan anggota. Selain itu kebun plasma tersebut telah banyak yang diperjualbelikan oleh pengurus koperasi lama ini.
“Kami telah berusaha menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Tapi tidak ada penyelesaian, sehingga kami sepakat membawa perkara ini ke APH,” tukas Suhandi.
Perkara ini ujar Suhandi, telah pernah dibahas bersama Komisi 1 DPRD Seluma. Kesepakatannya, pengurus Koperasi Manunggal lama dibubarkan dan segera membentuk kepengurusan baru. Selain itu saat rapat tersebut disepakati agar selama belum terbentuk kepengurusan baru, tidak ada pencairan uang plasma. Namun ini telah dikangkangi oleh pengurus koperasi lama ini.
“Kami harap Polres Seluma segera memproses laporan kami ini. Kami ingin plasma kami ini jelas, karena ini hak kami. Kami akan pertahankan sampai kemana pun,” sampai Suhandi.(aba)