Dok//WB
RAPAT BAPEMPERDA: Rapat Bapemperda yang digelar di DPRD Seluma, kemarin pagi (9/1/2023)
Warnabengkulu.co.id//Kabupaten Seluma-Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma mengusulkan enam prioritas rancangan peraturan daerah (Raperda) ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seluma. Enam Raperda ini telah diajukan dan disampaikan dalam rapat Bapemperda yang digelar di ruang rapat Sekretariat DPRD Seluma, kemarin (9/1/2023).
Adapun enam Raperda yang menjadi prioritas tersebut yakni Raperda Pajak dan retribusi daerah, Raperda pemberian bantuan hukum untuk rakyat miskin. Lalu Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda perumahan dan kawasan pemukiman. Kemudian Raperda penyertaan modal Bank Bengkulu, Raperda Disabilitas serta Raperda pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
“Total ada 22 Raperda yang akan kita ajukan dan bahas di Bapemperda. Dua puluh diantaranya usulan kita Pemda Seluma, sementara dua lagi merupakan Raperda Inisiasi DPRD,” terang Asisten 1 Setda Seluma, Hendarsyah melalui Kabag Hukum, Nurfadlyah.
Dijelaskan Kabag Hukum, pembahasan Raperda ini akan dibahas di tiga masa sidang DPRD. Sementara untuk enam Raperda yang menjadi prioritas akan dibahas pada masa sidang pertama ini.
“Jadi pembahasan Raperda ni kita bagi menjadi tiga masa sidang. Untuk masa sidang pertama ini, kita akan bahas enam Raperda yang menjadi prioritas,” jelas Kabag Hukum.
Pihaknya kata Nurfadlyah masih akan memfinalkan ke OPD, terkait enam Raperda prioritas yang akan dibahas pada masa sidang pertama ini. Jika telah siap, maka akan dilakukan pembahasan bersama Bapemperda.
“Kita akan finalkan dulu ini bersama OPD. Kita akan rapat terkait kesiapan mereka (OPD,red). Untuk melaksanakan Raperda ini nantinya,” pungkas Nurfadlyah.(aba)