Dewan Sebut PT BIL Seluma, Ilegal Mining

Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos

Warnabengkulu.co.id//Kabupaten Seluma-Walau telah menyatakan berhenti beroperasi sejak Juli lalu, namun hingga saat ini aktivitas pertambangan PT Bara Indah Lestari (BIL) di Desa Sengkuang Jaya, Kecamatan Seluma Barat masih melaksanakan aktivitas.

Mobil angkutan bertonase besar terlihat terus melaksanakan aktivitas, mengangkut batubara dari lokasi tambang. Hal ini menimbulkan tanda tanya di banyak pihak, salah satunya DPRD Seluma.

Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca membenarkan jika pihaknya telah menerima surat tembusan pemberitahuan bahwa PT BIL telah berhenti beroperasi. Namun hingga saat ini masih terus melaksanakan aktivitas pengangkutan batubara.

“Iya, surat tembusan pemberitahuan yang menyatakan bahwa PT BIL berhenti beroperasi telah kami terima. Namun kenyataannya yang kami lihat, hingga saat ini mereka (PT BIL, red) masih beraktivitas,” terang Nofi, dikonfirmasi pagi ini (14/12/2022).

Pihaknya akan turun langsung untuk memastikan hal ini ucap Nofi. Jika terbukti masih beraktivitas, maka akan diminta untuk segera berhenti. Sesuai dengan surat yang telah dikirimkan ke Pemda Seluma yang ditembuskan juga ke DPRD Kabupaten Seluma.

“Apa yang mereka lakukan saat ini adalah tindakan ilegal mining (penambangan ilegal,red), jika benar masih melakukan aktivitas pertambangan,” tegas Ketua DPRD.

Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika terbukti PT BIL masih melaksanakan aktivitas pertambangan kata Nofi. Bisa dikategorikan, aktivitas yang dilakukan PT BIL saat ini adalah pencurian sumber kekayaan alam milik Kabupaten Seluma. Sesuai yang diatur Undang-Undang Minerba.

“Tapi akan kita buktikan dulu, dalam waktu dekat kita akan turun langsung ke lokasi tambang,” sampainya.

Nofi menambahkan mengacu dari surat, saat ini PT BIL telah melakukan reklamasi lahan yang menjadi lokasi penambangan. Tidak lagi melakukan aktivitas, seperti yang ditemui saat ini.

“Reklamasi ini akan menjadi perhatian serius kami. Kami akan pantau dan awasi proses reklamasi ini,” pungkasnya.(aba)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,911PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!